“Karena ketika nilai-nilai 4 pilar kebangsaan sudah tertanam maka penyalahgunaan narkoba akan dengan sendiri tergerus bahkan tidak ada,” katanya.
Dikatakannya, dalam konteks masyarakat yang plural, Indonesia senantiasa memerlukan nilai-nilai pengikat dan perekat yang kokoh. Pengikat tersebut telah disepakati berupa empat konsensus dasar bangsa yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Konsensus ini merupakan bagian dari sejarah Bangsa Indonesia yang begitu panjang. Sejarah telah mencatat bahwa konsensus telah berhasil menjadi penguat dan solusi bagi berbagai persoalan kebangsaan yang dihadapi Indonesia,” tuturnya.






