PAMEKASAN CHANNEL. Sebanyak 15 desa di 13 kecamatan kabupaten Pamekasan akan dijabat oleh Pj kades. Sebab masa jabatannya akan segera berakhir.
Tercatat, ada 13 kepala desa (kades) jabatannya akan berakhir pada 9 Oktober mendatang.
Para desa tersebut akan dijabat PJ lantaran pelaksanaan Pilkades serentak 2023 ditunda oleh pemkab Pamekasan.
“Ada 13 PJ kades yang akan ditunjuk baru, selebihnya dua PJ kades yang memang gagal melaksanakan Pilkades serentak,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan Fathorrachman melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Fendi Hermawan.
Adapun daftar rincian desa yang akan dijabat sebagai PJ kades diantaranya.
Kecamatan Proppo ada 3 desa diantaranya, Toket, Billa’an, dan Desa Pangbetok. Kecamatan Pademawu ada 2 desa diantaranya Pademawu Barat dan Jarin. Kecamatan Pegantenan ada 2 desa diantaranya, Bulangan Haji dan Ambender.
Kecamatan Palengaan ada 3 desa, Banyupelle, Palengaan Laok dan Kacok. Kecamatan Batumarmar ada 2 desa, Bangsereh dan Bujur Tengah. Sementara di Kecamatan Pasean ada 1 desa yakni Tagangser Daya.
Selain itu, ada dua lagi desa yang sebelumnya pada Pilkades tahun kemarin sempat tertunda yakni Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar dan Desa Panaguan, Kecamatan Proppo.