Pilkades Ditunda, 15 Desa di Pamekasan Akan Dijabat PJ

- Jurnalis

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi foto PJ kades.

Ilustrasi foto PJ kades.

PAMEKASAN CHANNEL. Sebanyak 15 desa di 13 kecamatan kabupaten Pamekasan akan dijabat oleh Pj kades. Sebab masa jabatannya akan segera berakhir.

Tercatat, ada 13 kepala desa (kades) jabatannya akan berakhir pada 9 Oktober  mendatang.

Para desa tersebut akan dijabat PJ lantaran pelaksanaan Pilkades serentak 2023 ditunda oleh pemkab Pamekasan.

BACA JUGA :  Khofifah Indar Parawansa Dukung Penuh Peralihan Status IAIN Madura jadi UIN

“Ada 13 PJ kades yang akan ditunjuk baru, selebihnya dua PJ kades yang memang gagal melaksanakan Pilkades serentak,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan Fathorrachman melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Fendi Hermawan.

Adapun daftar rincian desa yang akan dijabat sebagai PJ kades diantaranya.

BACA JUGA :  Dinilai Memberatkan Rakyat, Ketum Demokrat Kritisi Perppu Cipta Kerja

Kecamatan Proppo ada 3 desa diantaranya, Toket, Billa’an, dan Desa Pangbetok. Kecamatan Pademawu ada 2 desa diantaranya Pademawu Barat dan Jarin. Kecamatan Pegantenan ada 2 desa diantaranya, Bulangan Haji dan Ambender.

Kecamatan Palengaan ada 3 desa, Banyupelle, Palengaan Laok dan Kacok. Kecamatan Batumarmar ada 2 desa, Bangsereh dan Bujur Tengah. Sementara di Kecamatan Pasean ada 1 desa yakni Tagangser Daya.

BACA JUGA :  Desak Pemkab Pamekasan Batalkan Proses Pendaftaran PAW Desa Gugul

Selain itu, ada dua lagi desa yang sebelumnya pada Pilkades tahun kemarin sempat tertunda yakni Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar dan Desa Panaguan, Kecamatan Proppo.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Pamekasan Siapkan 4 Saksi dan Ahli di Sidang Pembuktian
Kantongi Dana Desa 2,1 Miliar, Jalan Rusak Desa Banyupelle Pamekasan Jadi Keluhan Utama, Warga Terpaksa Swadaya
Besok Siang, MK Bacakan Putusan Sela atau Dismissal untuk Pilkada Pamekasan
DKPP Pamekasan Terapkan Aplikasi iPubers, Petani Lebih Mudah Tebus Pupuk Subsidi untuk Tahun 2025
Yuk, Kenali Sejarah Kabupaten Pamekasan
Warga Desa Ambender Pamekasan Desak Kembalikan 2 Mobil Pelayanan yang Dikuasai Mantan Kades
DPC Tani Merdeka Pamekasan Siap Bersinergi Mengawal Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Petani
MK Percepat Putusan Dismissal, KPU Pamekasan Tunggu Hasil Akhir untuk Menetapkan Pemenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:35 WIB

KPU Pamekasan Siapkan 4 Saksi dan Ahli di Sidang Pembuktian

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:17 WIB

Kantongi Dana Desa 2,1 Miliar, Jalan Rusak Desa Banyupelle Pamekasan Jadi Keluhan Utama, Warga Terpaksa Swadaya

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:16 WIB

Besok Siang, MK Bacakan Putusan Sela atau Dismissal untuk Pilkada Pamekasan

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:41 WIB

DKPP Pamekasan Terapkan Aplikasi iPubers, Petani Lebih Mudah Tebus Pupuk Subsidi untuk Tahun 2025

Senin, 3 Februari 2025 - 18:07 WIB

Yuk, Kenali Sejarah Kabupaten Pamekasan

Berita Terbaru

A Tajul Arifin Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan.

Politik dan Pemerintahan

KPU Pamekasan Siapkan 4 Saksi dan Ahli di Sidang Pembuktian

Kamis, 6 Feb 2025 - 00:35 WIB

Ilustrasi.

Hukum & Kriminal

Temukan Polisi Nakal? Laporkan Ke Nomor WhatsApp Ini!

Rabu, 5 Feb 2025 - 22:59 WIB