PAMEKASAN CHANNEL. Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengaku mengadaikan emas istrinya sebesar Rp 3 juta.
Emas tersebut digadaikan untuk memenuhi kebutuhannya saat Idul Adha 1444 H atau 2023 M.
“Hanya butuh uang Rp3 juta. Kalau saya jual beli jabatan, apa saya akan gadaikan emas istri ke pegadaian Rp3 juta,” kata Baddrut Tamam.






