Pengasuh Pondok Pesantren Matsaratul Huda, Panempan, Pamekasan ini menambahkan, adanya mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar. Itu dilakukan untuk memanaskan kembali mesin pemerintahan.
“Saya atas nama pribadi dan pimpinan Pemkab Pamekasan mengucapkan selamat kepada Saudara yang telah mendapatkan amanah dan kepercayaan sebagai sekretaris daerah,” ucapnya.
Dia menegaskan, pengisian posisi sekretaris daerah melalui pendekatan manajemen talenta. Proses ini berfokus pada potensi, kinerja (E-Kinerja/SKP), kompetensi, dan rekam jejak untuk memilih kandidat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014, PP No 11/2017 & PP No 17/2020, serta PermenPANRB No 3/2020.
“Di Jawa Timur yang melaksanakan manajemen talenta itu ada dua, yaitu Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Nganjuk. Harmoni seperti ini yang kami harapkan, tidak ada gesekan, tidak ada ketegangan,” tandasnya.






