Pemerintah Kabupaten Pamekasan, lanjut Kholilurrahman, berkomitmen memperkuat pembinaan dan pengawasan, meningkatkan kapasitas aparatur desa, serta mendorong perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa yang semakin transparan dan akuntabel.
“Pembinaan dan pengawasan bukan berarti pemerintah kabupaten mengambil alih kewenangan desa. Justru semakin kuat pembinaan dan pengawasan, semakin sehat otonomi desa dapat dijalankan,” jelasnya.
Ia pun mengajak seluruh pemerintah desa menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bahwa pengelolaan dana desa harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
“Setiap rupiah harus memiliki pertanggungjawaban. Setiap program harus memiliki tujuan. Setiap pembangunan harus memiliki manfaat, dan setiap kebijakan harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.






