Dear Jatim Berikan Waktu 2 Hari untuk Satpol PP Pamekasan Turunkan Baliho Partai tak Berizin

  • Bagikan
Dera Jatim saat gelar audensi bersama DPRD, Satpol-PP dan Dinas Penanaman Modal dan Perlayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan. Rabu (1/9/2021).

“Tidak ada alasan bagi satpoli untuk tidak menurunkan. Karena jelas sudah melanggar Perda. Jangan cuma berani sama PKL,” katanya dihadapan dewan dan Satpol-PP.

Dikatakannya, Dinas Penanaman Modal dan Perlayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pamekasan, sudah mengeluarkan daftar baliho yang tidak berizin agar segera ditertibkan oleh Satpol PP.

Hanya saja, Kepala Satpol PP Pamekasan Ahmad Kusairi mengabaikan apa yang dikeluarkan oleh dinas tersebut.

Dari audiensi tersebut, anggota DPRD, Kepala Satpol PP Pamekasan Ahmad Kusairi dan Kepala DPMPTSP Supriyadi menandatangi kesepakatan untuk menurunkan baliho tersebut.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan