PAMEKASAN. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menggelar Rapat Paripurna lanjutan tentang jawaban bupati atas pandangan-pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai pertanggungjawaban realisasi APBD 2021.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Pamekasan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pamekasan Fathor Rahman dan dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan Fattah Jasin, dan sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkab. Senin (20/6/2022)
Secara bergantian, sejumlah fraksi membacakan pandangan umum. Mereka menyampaikan pandangan soal pelaksanaan pemulihan Covid-19 pada tahun 2021.






