PAMEKASAN. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menggelar Rapat Paripurna lanjutan tentang jawaban bupati atas pandangan-pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai pertanggungjawaban realisasi APBD 2021.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Pamekasan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pamekasan Fathor Rahman dan dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan Fattah Jasin, dan sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkab. Senin (20/6/2022)
Secara bergantian, sejumlah fraksi membacakan pandangan umum. Mereka menyampaikan pandangan soal pelaksanaan pemulihan Covid-19 pada tahun 2021.
Ketua DPRD Pamekasan Fathor Rahman menyampaikan bahwa semua pandangan yang disampaikan fraksi demi kemajuan Pamekasan. Sehingga, hal tersebut menurutnya, menjadi masukan terhadap Pemkab.
“Program-program strategis menjadi yang pandangan fraksi disampaikan di paripurna. Sehingga, diharapkan menjadi evaluasi bagi eksekutif,” ungkap Fathor.
Dia menambahkan, dalam pandangan fraksi, juga disampaikan soal program pemulihan ekonomi pasca Covid-19. Sehingga, hal tersebut menjadi acuan bagi Pemkab. Terutama dalam mempercepat pemulihan ekonomi di tengah masyarakat.
Menurutnya, pada pemulihan ekonomi pasca Covid-19 perlu dimasukkan pada program pemerintah ke depan. Sebab dampak Covid-19 sangat berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat.
“Pada program pemerintah, perlu adanya pengembangan pada pemulihan ekonomi pasca pandemi. Sebab, saat ini masih fokus pada program Wirausaha Baru,” ucapnya.
Sementara itu, Wabup Pamekasan Fattah Jasin menyampaikan bahwa pemerintah terus berinovasi. Terutama dalam pelaksanaan program pada anggaran berikutnya agar menyentuh warga secara langsung.
“Pandangan fraksi yang disampaikan wakil rakyat sudah bagus. Hal itu menjadi evaluasi bagi pemerintah,” tutu Fattah.