Ia menceritakan, untuk pemasangan beton pembatas jalan itu semestinya terlebih dulu dilakukan penggalian galian 15cm dan dirabat dengan beton serta diberikan acian 2 cm. Tujuannya, beton yang hendak di pasang betul-betul melekat dan tidak mudah rusak.
Basri mendesak, kementerian PUPR untuk segera mengambil tindakan terkait pekerjaan itu. Tujuannya, untuk memastikan kualitas pekerjaan yang mengunakan uang rakyat itu tidak ada kerugian dikemudian hari.
“PT yang melaksanakan juga disanksi dan coret dari daftar list mitra PUPR. Karena awal pekerjaan aja sudah tidak beres,” Pungkasnya.






