Selain itu, Bu Nurul sapaan akrabnya menekankan agar kios tidak menjual pupuk kepada siapapun yang tidak masuk rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) pupuk subsidi dengan alasan pupuk.
“KP3 akan melakukan pemantauan dan pembinaan penyaluran pupuk bersubsidi secara kontinyu kepada kios dan poktan,” tandasnya.






