“Semua panitia P2KD Desa Tamberu memundurkan diri saat proses penetapan,” katanya.
Atas pemunduran panitia tersebut, Camat langsung meminta dan mengarahkan untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamberu segera menggelar rapat dan menentukan ketua panitia yang baru.
Selanjutnya, BPD melaporkan atas pemberhentian dan hasil panitia yang baru untuk meneruskan proses atau tahapan Pilkades yang sempat tertunda.
“Panitia yang baru nanti melanjutkan ke tahapan yang terhenti,” lanjutnya.






