“Sertifikasi tanah elektronik ini penting, masuk ke _database_, sehingga lebih akuntabel, transparan, efisien, memperkecil ruang bagi terjadinya kejahatan pertanahan oleh mafia tanah. Yang biasanya dokumen lama bisa dipalsukan, digandakan, dan disalahgunakan, dengan sistem alih media yang baru ini menjadi Sertifikat Tanah Elektronik mudah-mudahan bisa baik lagi manfaatnya,” tutur Menteri AHY.
Sertifikat Tanah Elektronik yang diserahkan kali ini antara lain hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikat tanah wakaf, dan sertifikat Barang Milik Negara (BMN) untuk Polri dan Kementerian PUPR yang berlokasi di Kota Balikpapan.
Salah satu penerima sertifikat, Sudarto (72) yang datang bersama istrinya, Siti Marsaniah (68) menyampaikan terima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN dan jajaran Kantah Kota Balikpapan yang telah menerbitkan sertifikat tanahnya. Dengan demikian, keduanya merasa lebih leluasa untuk membangun rumah di atas tanah yang dimilikinya sejak enam tahun silam.






