Buku tersebut memudahkan pembaca untuk memahami sebaran Masyarakat Hukum Adat. Buku ini disusun oleh tim penulis yang terdiri dari Prof. Dr. Kurnia Warman; M. Adli Abdullah; Iskandar Syah; Setyo Anggraini; Adi Putra Fauzi; dan Beni Kurnia Illahi.
Sebagai informasi, Konferensi Internasional pertama di Indonesia yang membahas mengenai Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat ini dihadiri ratusan peserta yang berasal dari berbagai negara.
Di antaranya perwakilan World Bank, World Resources Institute, perwakilan Lembaga Pertanahan Luar Negeri se-Asia Tenggara: perwakilan National Committee of Indigenous People (NCIP) Filipina, perwakilan Department of Agriculture Land Management (DALAM) Ministry of Agriculture and Forestry of Laos, perwakilan Office of the National Land Policy Board Thailand, perwakilan Department of Land Thailand; perwakilan Masyarakat Hukum Adat dari 9 provinsi di Indonesia; peserta dari Kementerian ATR/BPN; perwakilan dari Kementerian-kementerian terkait; para akademisi, organisasi mahasiswa, dan perwakilan beberapa universitas yang aktif dalam meneliti dan memperjuangkan masyarakat hukum adat di Indonesia.






