Rekomendasi dua nama itu yakni Fatah Yasin mantan ASN provinsi Jatim dan Agus Mulyadi mantan kepala dinas perizinan kabupaten Pamekasan merupakan hasil kesepakatan partai pengusung.
Dikatakannya, setelah diserahkan ke bupati, selanjutnya tinggal Bupati Baddrut Tamam menyerahkan berkas pendaftaran itu ke DPRD Pamekasan.
“Rekomendasinya dua calon sudah diserahkan ke bupati, tinggal bupati ke DRPD,” pungkasnya.






