TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

PJ Bupati Pamekasan Lantik 445 PPPK di Pendopo Ronggo Sukowati

  • Bagikan
Pj Bupati Pamekasan, Masrukin saat melantik 445 PPPK di Mandhapa Aghung Ronggosukowati Pamekasan, Rabu (27/3/2024).

PAMEKASAN CHANNEL. Pj Bupati Pamekasan, Masrukin melantik sebanyak 445 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, Rabu (27/3/2024).

Pelantikan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Achmad Faisol, serta sejumlah pejabat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Jumlah tersebut nantinya diharapkan dapat mengisi sejumlah kekosongan di berbagai OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan, khususnya karena tidak adanya rekrutmen ASN dalam beberapa tahun terakhir.

BACA JUGA :  Peternak Ayam Cegat Pengiriman Ayam Broiler dari Semarang di Wilayah Pantura Pamekasan

“Tenaga baru ini kita harapkan nantinya dapat mengisi kekosongan ASN yang sudah lama tidak ada rekrutmen, jadi keberadaan PPPK ini bisa menambah kekuatan kami di beberapa formasi,” kata Masrukin.

Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin menyampaikan, para abdi negara yang dilantik sebagai PPPK akan memberikan peningkatan maupun kemajuan untuk pelayanan publik semakin maksimal.

BACA JUGA :  Rokok HJS, Guci dan Flash Dilaporkan ke Bea Cukai Jatim

“Awal bekerja, mungkin mereka menemukan hall yang tidak sesuai keinginan. Tetapi, menjadi tantangan baru untuk beradaptasi dengan lingkungan baru di pemerintahan Kabupaten Pamekasan,” ujarnya.

Pihaknya mengajak para PPPK yang telah dilantik supaya tetap disiplin dalam menjalankan tugas negara. Mereka, lanjut Masrukin, perlu cepat mengenal atau beradaptasi dengan lingkungan, mengenal pimpinan dan pejabat senior di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mengabdi di Pamekasan.

BACA JUGA :  SK Tak Kunjung Keluar, Ketua AFKAB Pamekasan Mundur

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan sudah melakukan rapat bersama kementerian terkait, termasuk platform kebutuhan PPPK yang sudah diberikan.

“Namun persoalannya, kita mau ngambil (membuka kuota) berapa masih belum kita tentukan, karena pendanaannya diserahkan ke APBD. Jadi jangan sampai kita melakukan rekrutmen, tapi justru tidak mampu membayar,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan