“Selama governance pengawasan tidak diperbaiki, kebijakan tarif cukai apa pun tidak akan efektif. Problem utamanya ada pada komitmen penegakan hukum. Pemerintah harus serius menindak peredaran rokok ilegal. Ini bukan sekadar persoalan kehilangan pendapatan, tapi juga menyangkut wibawa negara dalam menegakkan aturan,” tukasnya.






