Selain itu, mahasiswa menuntut agar KPU Pamekasan tetap independen dan tidak boleh kompromi dengan pihak manapun. Termasuk memperjelas pemetaan dapil di Pamekasan.
“KPU harus transparansi dalam sistem penilaian PPK dan PPS, dan transparansi anggaran pemilu di Pamekasan,” ujarnya.
Sementara itu, Fathorrahman Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Pamekasan menjelaskan bahwa di KPU Pamekasan sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan sudah transparansi dalam sitem penilaian.






