PAMEKASAN CHANNEL. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pamekasan meminta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melaporkan bila terdapat pemotongan biaya operasional KPPS.
Melalui Komisioner divisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat (sosdiklih parmas) dan sumber daya manusia (SDM) KPU Pamekasan Fathor Rachman, pihaknya menegaskan akan menindak tegas oknum yang melakukan pemotongan.
“Bila ada oknum PPS yang memotong apa yang menjadi hak KPPS maka kita akan berhentikan secara tidak hormat,”katanya.






