Setelah pengumuman kelengkapan berkas, tahap rekrutmen PPK ini akan dilanjutkan dengan seleksi tulis pada 5-7 Desember 2022.
Untuk diketahui, Gaji PPK untuk pemilu 2024 untuk Ketua sebesar Rp 2.500.000/Bulan. Sementara untuk anggota PPK Rp 2.200.000/Bulan dengan masa kerja PPK mulai 4 Januari 2023 – 4 April 2024.






