“Atas dasar itu, kami akan laporkan KPU dan Bawaslu ke KPP. sebab beberapa temuan dan nota keberatan yang disampaikan diabaikan oleh KPU sehingga komisioner KPU Pamekasan melanggar PKPU,” tandasnya.
Saksi Sebut Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Pamekasan Cacat Hukum






