Lebih lanjut, untuk di kecamatan Galis di desa Traban itu semua TPS bermasalah tetapi di tingkat kabupaten itu tidak diselesaikan. Namun langsung dibaca. Kemudian di kecamatan Pademawu rekapitulasi yang bermasalah tidak diselesaikan.
KPU Pamekasan langsung membaca hasil DA kecamatan tanpa mendengarkan dari saksi-saksi partai politik.






