PAMEKASAN CHANNEL. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menemukan dua bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Pamekasan pindah partai politik (Parpol).
Dua bacaleg yang pindah parpol tersebut yang sudah terdaftar di daftar calon sementara (DCS).
“Seingat saya ada dua yg pindah parpol pada tahap DCS. Tunggu setelah verifikasi,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pamekasan Moh Amiruddin.
Ia menyebutkan, KPU Pamekasan tengah melakukan penyusunan DCT dari tanggal 4 Oktober hingga 3 November. Kemudian penetapan dan pengumuman DCT pada 4 November.
Disinggung dua nama politisi yang pindah parpol tersebut, Amir merahasiakan dan enggan membeberkan identitasnya. Alasannya, KPU tengah melakukan verifikasi.
“Mayoritas parpol ada yang mengajukan perubahan dan penggantian, Tp tetap nunggu pengumuman DCT,” katanya.