TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Sebelum DCT, Dua Bacaleg di Pamekasan Pindah Partai Politik

  • Bagikan
Ilustrasi foto Bacaleg.

PAMEKASAN CHANNEL. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menemukan dua bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Pamekasan pindah partai politik (Parpol).

Dua bacaleg yang pindah parpol tersebut yang sudah terdaftar di daftar calon sementara (DCS).

“Seingat saya ada dua yg pindah parpol pada tahap DCS. Tunggu setelah verifikasi,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pamekasan Moh Amiruddin.

BACA JUGA :  Tegas, Ra Ali Salim Nyatakan Netral di Pilkades Serentak Pamekasan

Ia menyebutkan, KPU Pamekasan tengah melakukan penyusunan DCT dari tanggal 4 Oktober hingga 3 November. Kemudian penetapan dan pengumuman DCT pada 4 November.

Disinggung dua nama politisi yang pindah parpol tersebut, Amir merahasiakan dan enggan membeberkan identitasnya. Alasannya, KPU tengah melakukan verifikasi.

BACA JUGA :  Fraksi Demokrat Pamekasan Desak Pemerintah Kaji Ulang Penghapusan Tenaga Honorer

“Mayoritas parpol ada yang mengajukan perubahan dan penggantian, Tp tetap nunggu pengumuman DCT,” katanya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan