Bupati Pamekasan, Baddrut Taman mengatakan, mutasi pejabat di pemerintahan dilakukan secara bertahap. Termasuk saat ini Pemkab melakukan perampingan OPD.
“Tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten Pamekasan resmi dirampingkan menjadi tiga OPD,” katanya. Jum’at, (15/01/2021).
Tujuh OPD yang digabung tersebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) disatukan dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans).






