Anam menjelaskan, dari 44 anggota ini, satu orang sudah UKW Utama, 13 Madya, dan 30 Muda. “PWI ingin menegaskan, bahwa wartawan yang tergabung di PWI sudah kompeten semua,” paparnya.
Dikatakannya, bahwa maksud dari kompeten adalah memahami sekaligus menjalankan kode etik jurnalistik, undang-undang pers, pedoman pemberitaan ramah anak dan segala aturan yang mengikat profesi.
“Tentu kami berharap, ini jadi legitimasi semakin berkualitas produk jurnalistik anggota PWI Pamekasan mengawal kepentingan publik,” tegasnya.






