Menteri AHY berharap, apa yang ia tuangkan dalam disertasinya dapat memberi manfaat baik di bidang akademis maupun kebijakan publik di masa mendatang. Tujuan akhirnya, untuk mencapai cita-cita terwujudnya Indonesia Emas 2045.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak/Ibu Dewan Penguji. Ini merupakan bagian yang benar-benar saya syukuri dalam perjalanan kehidupan saya,” pungkas Menteri AHY yang terus mendorong percepatan Pendaftaran Tanah di Indonesia.
Adapun yang menjadi Dewan Pengawas pada sidang ini antara lain, Profesor Rudi Purwono; Profesor Fendy Suhariadi; Profesor Badri Munir Sukoco; Profesor Sri Pantja Madyawati; Profesor Suparto Wijoyo; Profesor Bambang Tjahjadi; Profesor Mohammad Nuh; dan Nuri Herachwati.






