Menurut Menteri AHY, disertasi ini merupakan upaya agar administrasi pertanahan dan tata ruang di Indonesia benar-benar menghadirkan nilai tambah yang baik secara ekonomi maupun sosial.
“Karena kita tahu bahwa selain target-target yang ingin kita capai agar seluruh wilayah di Indonesia ini tanahnya terdata, terdaftar, dan terregistrasi. Tentu setelah itu kita berharap tanah rakyat, tanah negara, memiliki nilai yang semakin tinggi,” tutur Menteri AHY.
Dirjen PPTR usai disematkan gelar Doktor menerangkan bahwa tujuan dari penelitian ini adalah untuk melengkapi dan menyempurnakan data bidang tanah yang selama ini hanya terdiri dari data fisik dan yuridis.
“Nilai tanah saat ini berbasis zona atau keseluruhan, nanti ke depannya akan berbasis bidang tapi dengan di-_capture-capture_, sehingga nanti semua bidang tanah di Indonesia ini isinya tiga, yaitu data fiskal, data spasial, dan data nilai tanah. Jika sudah berisi tiga ini maka kemakmuran rakyat insyaallah akan terjamin,” jelas Dirjen PPTR.






