PAMEKASAN CHANNEL. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura melakukan perpanjangan untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT bagi mahasiswa baru.
Rektor IAIN Madura Saiful Hadi mengatakan bahwa bagi calon mahasiswa baru IAIN Madura yang dinyatakan lulus melalui jalur SPAN-PTKIN Tahun Akademik 2023-2024 sebagaimana Surat Keputusan Rektor Nomor: B-1170/In.38/R/PP.00.9/04/2023 dan telah melakukan tahapan registrasi untuk melakukan UKT.






