“jika menemukan hal seperti itu lagi, nanti akan ditindak lanjuti ke aparat yang berwajib,” tandasnya.
Sebelumnya, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan melakukan Penggerebekan perjudian sabung ayam.
Dalam penggerebekan tersebut anggota berhasil mengamankan 18 orang terduga pelaku perjudian.






