Menurut dia, karena ditunggu berbulan-bulan tidak ada tindak lanjut, SDN Rek-kerrek 4 kembali disegel.
Tepatnya, pada Juli lalu. Kemudian, negosiasi kembali dilakukan. ”Tapi sampai sekarang belum ada kepastian,” paparnya.
Dijelaskan, sesuai perjanjian dengan Disdikbud Pamekasan, keputusan terkait polemik SDN Rek-kerrek 4 akan ditentukan Senin 19/9). Namun, hingga batas waktu yang ditetapkan, tidak kunjung ada tindak lanjut.






