Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Saudi Rahman menyampaikan proses seorang CPNS menjadi PNS membutuhkan waktu kurang lebih 1 tahun.
Kata dia, Setelah dilantik, mereka akan mengikuti orientasi, yang merupakan tahapan penting dalam proses adaptasi dan pembekalan sebagai calon PNS.






