PAMEKASAN CHANNEL. Sebanyak 120 pasangan suami istri di Pamekasan mengikuti nikah massal secara gratis yang berlangsung di Pengadilan Agama Pamekasan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pamekasan, Abrori Rais, menyampaikan bahwa peserta berasal dari berbagai kecamatan, desa, dan dusun di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Ia menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk membantu masyarakat yang kurang mampu agar memiliki akta nikah resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program ini membantu masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan akta nikah,” ujar Abrori.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan baik, lancar, dan sukses berkat kerja sama antara Pemkab dan Pengadilan Agama Pamekasan,” tambahnya.