120 Pasangan Suami Istri di Pamekasan Ikuti Pernikahan Massal

  • Bagikan
Foto ilustrasi.

PAMEKASAN CHANNEL. Sebanyak 120 pasangan suami istri di Pamekasan mengikuti nikah massal secara gratis yang berlangsung di Pengadilan Agama Pamekasan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pamekasan, Abrori Rais, menyampaikan bahwa peserta berasal dari berbagai kecamatan, desa, dan dusun di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Bersama Beberapa Dinas, BPN Pamekasan Lakukan Penyusunan Model Akses Reforma Agraria
  • Bagikan