“Harapan kami kepada masyarakat untuk memanfaatkan rokok yang legal. sebagai warga yang baik akan selalu mematuhi peraturan dan perundang undangan,” tutupnya.
Terpisah, Muhammad Syahirul Alim mengapresiasi Pemkab Pamekasan atas terselenggaranya kegiatan Pamekasan bersholawat dan sosialisasi stop rokok ilegal.
Kendati demikian, Alim berharap kegiatan sosialisasi melalui kegiatan keagamaan ini, informasi mengenai larangan menjual atau memproduksi rokok ilegal bisa lebih efektif diterima oleh masyarakat yang hadir sehingga masyarakat tidak lagi membeli rokok ilegal.
“Sebagai informasi bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Pamekasan, salah satu larangan dari Pemerintah kita adalah larangan untuk menjual dan memproduksi rokok ilegal. Dengan berkurangnya peredaran rokok ilegal, diharapkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) akan semakin meningkat dan manfaatnya dapat dirasakan lebih luas lagi bagi masyarakat,” pungkasnya.






