Waduh! Nakes Kepergok Lakukan Asusila di RSUD Mohammad Noer Pamekasan

  • Bagikan
Kasus perzinahan yang mencoreng nama RSUD Mohammad Noer Pamekasan akhirnya diputus di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Kasus perzinahan yang mencoreng nama RSUD Mohammad Noer Pamekasan akhirnya diputus di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.

AZ, tenaga kesehatan yang terseret skandal asusila di ruang pelayanan, dijatuhi hukuman 2 bulan 15 hari penjara. Putusan dibacakan pada Senin, 17 November 2025, dalam perkara Nomor 184/Pid.B/2025/PN Pmk.

Majelis hakim menyatakan AZ terbukti melakukan perbuatan asusila berdasarkan bukti-bukti berupa rekaman CCTV, dua buku nikah, serta hasil pemeriksaan medis dari rumah sakit.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan