PAMEKASAN CHANNEL. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya (Bacaleg) DPRD Pamekasan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan. Kamis (11/5/2023).
Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili mengatakan, tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Pamekasan berlangsung selama 14 hari. Yang dimulai pada tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.
“Dari tanggal 1 hingga tanggal 10 Mei kemarin belum ada satupun Parpol yang mendaftarkan diri. Dan baru hari ini ada Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya yakni PDIP,” ucapnya.






