PAMEKASAN CHANNEL. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya (Bacaleg) DPRD Pamekasan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan. Kamis (11/5/2023).
Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili mengatakan, tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Pamekasan berlangsung selama 14 hari. Yang dimulai pada tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.
“Dari tanggal 1 hingga tanggal 10 Mei kemarin belum ada satupun Parpol yang mendaftarkan diri. Dan baru hari ini ada Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya yakni PDIP,” ucapnya.
Pihaknya menegaskan, PDIP yang datang pertama ke KPU Pamekasan dan mengajukan Bacalegnya untuk Pemilu 2024 mendatang.
Ia menjelaskan, berkas dan dokumen persyaratan sudah diserahkan langsung oleh ketua umum DPC PDIP langsung kepada kami dan selanjutnya akan kami periksa kelengkapannya.
“Dan Alhamdulillah, berkas dan dokumen Bacaleg DPRD Pamekasan dari PDIP lengkap,” tegasnya.
Terpisah, Ketua DPC PDIP Pamekasan Abd. Sukkur menduga, sudah banyak Parpol yang mendaftarkan ke KPU selama ini.
“Namun nyatanya, PDIP merupakan Parpol pertama yang mendaftarkan atau mengajukan Bacalegnya kepada KPU Pamekasan,” tandasnya.
Pihaknya berharap, mudah-mudahan hal itu menjadi bertanda baik bagi PDIP Pamekasan dan menjadi berkah bagi kita semua.