PAMEKASAN CHANNEL. Oknum Lora di Pamekasan berinisial MMS akhirnya memenuhi panggilan penyidik, terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan mahasiswi (SU) yang tak lain adalah mantan tunangannya.
Kehadiran MMS ini diketahui sempat absen dari panggilan penyidik pada panggilan pemeriksaan pertama. Penyidik sempat akan membawa paksa bila ia tetap tidak hadir pada pemanggilan kedua.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto membenarkan bahwa MMS telah hadir dan menjalani pemeriksaan pada Rabu (11/3). Dalam pemeriksaan tersebut, MMS datang didampingi oleh kuasa hukumnya.
“Yang bersangkutan sudah hadir dan diperiksa oleh penyidik pada Rabu kemarin dengan didampingi kuasa hukumnya,” ujar AKP Yoyok kepada Pamekasan Channel, Kamis (12/3).
Saat ini, pihaknya mangaku telah mengantongi bukti-bukti, keterangan maupun pengakuan baik dari pelapor dan juga terlapor dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang sudah naik tahap penyidikan tersebut.
Mantan Kasatresnarkoba Polres Pasuruan ini juga menegaskan sudah mengetahui pasti tindakan apa yang akan diambil. Namun, saat ini pihaknya belum siap membeberkan hal tersebut.
“Intinya keduanya ini ada hubungan. Sementara ini dulu. Nanti akan kami siap ambil langkah lanjutan. Yang jelas pasti akan kami tingkatkan,” tandasnya.






