Polisi Olah TKP Insiden Kecelakaan di Pamekasan

  • Bagikan
Polisi saat olah TKP.

PAMEKASAN CHANNEL. Muhammad Raka Ali Imron Ramadani terlindas mobil di Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Minggu (26/4/2026) sekira pukul 12.40 WIB.

Korban yang masih berumur 6 tahun ini terlindas mobil yang dikemudikan Ach Jailani (22), warga Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean Pamekasan.

Dari insiden itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi.

BACA JUGA :  Dua Pelaku Pembacokan di Pamekasan Terancam Hukuman Sepuluh Tahun Penjara

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan, Ipda Slamet Riyadi, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

“Iya benar terjadi kecelakaan tadi siang, kami baru saja dari TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ujar Slamet.

Menurut Slamet, kecelakaan terjadi saat korban menyeberang jalan. Sementara dari arah timur melaju mobil putih dengan nomor polisi M 1916 AD yang dikemudikan Ach Jailani. Tubuh korban tertabrak dan terlindas mobil yang melaju cukup kencang.

BACA JUGA :  Aktivis Pamekasan Kembali Demo Pekerjaan Presevasi Jalan Nasional

Korban berusaha diselamatkan oleh warga sekitar setelah insiden tersebut, namun nyawa Raka tidak terselamatkan.

Slamet menyampaikan, dari kronologi kejadian, diduga pengendara mobil tidak berhati-hati. Kecelakaan terjadi akibat tidak memperhatikan arus lalu lintas (lintas) di sekitar lokasi.

“Pengemudi lengah. Tidak memperhatikan arus lalin di depannya,” tegasnya.

BACA JUGA :  Hari Pertama Kerja, Kapolres Pamekasan Didemo Ratusan Masyarakat

Menurut Slamet, korban sudah dibawa pulang ke rumah duka di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan.

Polisi sudah melakukan olah TKP dan melakukan evakuasi barang bukti mobil putih ke Kantor Unit Lakalantas Pamekasan.

“Kami juga sudah mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan