Ketua DPRD Pamekasan Berkomitmen Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Bagikan
Ketua DPRD Pamekasan Janji Berkomitmen Pengelolaan Keuangan Daerah

PAMEKASAN CHANNEL. Ali Masykur Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, terus berkomitmen mengawal pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.

Hal itu disampaikan setelah Pemerintah Kabupaten Pamekasan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Ali Maskur mendampingi Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, saat menerima penghargaan tersebut di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).

BACA JUGA :  Bersama HIPMI Export Center, Pengusaha Asal Pamekasan Siap Ekspor 50 Juta Batang Rokok ke Dua Negara

Kata dia, raihan opini WTP yang berhasil dipertahankan hingga 12 kali berturut-turut merupakan hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

“Alhamdulillah, Pamekasan kembali mendapatkan opini WTP. Ini tentu menjadi capaian yang patut disyukuri dan harus dipertahankan bersama,” ujar Ali Maskur, Sabtu (30/5/2026).

BACA JUGA :  P2KD Desa Ceguk Berulah, Warga Geruduk Kantor Pemkab Pamekasan

Pihaknya menjelaskan, kehadiran dirinya dalam penyerahan opini WTP merupakan bagian dari mekanisme dan bentuk sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Meski demikian, Ali menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dipandang semata sebagai prestasi administratif. Capaian tersebut harus menjadi pemacu bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Resmi, Gubernur Khofifah Lantik Fattah Jasin Jadi Wakil Bupati Pamekasan

“WTP harus menjadi standar yang terus dijaga. DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan