PAMEKASAN CHANNEL. Jabatan kepala puskesmas di Kabupaten Pamekasan hingga saat ini masih didominasi oleh pelaksana tugas (Plt).
Dari total 21 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten, hanya sembilan puskesmas yang dipimpin oleh kepala puskesmas definitif. Sementara 12 puskesmas lainnya masih dijabat oleh Plt.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Saifudin, menjelaskan bahwa sembilan puskesmas yang telah memiliki kepala definitif yakni Puskesmas Tlanakan, Proppo, Palengaan, Pakong, Waru, Pasean, Kadur, Bulangan Haji, dan Larangan Badung.
“Yang definitif itu Puskesmas Tlanakan, Proppo, Palengaan, Pakong, Waru, Pasean, Kadur, Bulangan Haji, dan Larangan Badung. Sisanya masih diisi oleh Plt,” ujarnya.
Menurut Saifudin, Dinas Kesehatan telah mengusulkan pengisian jabatan kepala puskesmas definitif kepada Bupati Pamekasan. Usulan tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti agar roda organisasi dan pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas dapat berjalan lebih optimal.






