“Kami meminta Bea Cukai Madura segera memanggil dua pengusaha itu untuk klarifikasi terbuka bersama pihak Bea Cukai Madura guna menepis dugaan adanya permainan dalam peredaran rokok ilegal,” ucapnya.
Inilah tuntutan GARI Pamekasan kepada Bea Cukai Madura:
1. Meminta Bea Cukai Madura segera memanggil pengusaha berinisial H dan S untuk melakukan klarifikasi terbuka bersama pihak Bea Cukai Madura guna menepis dugaan adanya permainan dalam peredaran rokok ilegal.
2. Menuntut Bea Cukai Madura agar segera menelusuri keberadaan pabrik-pabrik yang masih memproduksi rokok tanpa cukai, seperti Humer, Gicu, dan beberapa merek lainnya, supaya penindakan dapat dilakukan sejak dini.
3. Memberi tenggang waktu 3×24 jam bagi Bea Cukai Madura untuk mengambil langkah nyata dan transparan. Jika tidak ada tindakan, GARI akan menggelar aksi demonstrasi bersama elemen masyarakat serta melaporkan hal ini ke Bea Cukai Kanwil Jatim, Dirjen Bea Cukai Pusat, Komisi XI DPR RI, dan Menteri Keuangan.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, Humas Bea Cukai Madura Megatruh Yoga Brata telah menepis adanya suap dari pengusaha rokok terhadap institusinya.
Kendati demikian, tampaknya publik masih belum sepenuhnya percaya. Pasalnya sampai detik ini belum ada penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan aparat dan penyidik Bea Cukai atas pernyataan ibu-ibu viral tersebut.






