PAMEKASAN CHANNEL. Dua orang sopir dan kernet serta truk asal Pamekasan ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan. Truk itu sengaja melintas melalui jalur pantura Madura diduga muat solar ilegal.
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Febri Hermawan, membenarkan adanya penangkapan dua orang dan truk asal Pamekasan tersebut. Menurutnya dua orang itu sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan untuk proses lebih lanjut.
“Selain mengamankan kendaraan, petugas juga mengamankan dua orang pelaku yang merupakan sopir dan kernet dari truk tersebut. Dua orang tersebut kami serahkan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” ucap Febri, dikutip dari kompas.com, Selasa (5/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, dua orang pelaku, truk muatan solar yang diduga ilegal itu hendak akan dibawa ke luar Madura melalui jalur pantura.
“Rencananya hendak dibawa ke luar Madura,” ujar Febri.
Sekadar informasi, sebelumnya puluhan kendaraan yang melintas di Jalan Raya Arosbaya hingga Jalan Raya Bancaran tergelincir akibat tumpahan solar di jalan sejak Sabtu (2/5/2026) malam hingga Minggu (3/5/2026).
Pasca kejadian itu, Polisi mengamankan kendaraan dan dua pelaku yang mengangkut solar itu.
“Ada puluhan kendaraan karena dari tadi malam sampai hari ini masih banyak yang jatuh dan tergelincir,” kata salah satu warga Arosbaya, Agung.
Kejadian itu juga mendapat respons cepat dari pihak pemadam kebakaran dengan mengerahkan dua armada untuk melakukan pembersihan di jalan sepanjang 10 kilometer.






