PAMEKASAN. Sebanyak enam orang pemain judi online atau slot di Pamekasan diringkus polisi.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan bahwa enam tersangka tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda. Ada yang ditangkap di cafe Legenda, cafe Basecamp dan area tapsiun.
Ia menyebutkan, dari enam tersangka itu, polisi berhasil mengamankan beberapa hp dilengkapi dengan bukti transfer sebagai alat untuk bermain slot tersebut.
Terdapat, salah satu tersangka melakukan transfer atau deposit seratus ribu rupiah sebagai modal untuk bermain judi online atau slot.
“Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda, ada yang di wilayah kota dan juga beberapa kecamatan,” katanya saat konferensi pers. Selasa (23/08/2022).
Ia menceritakan kronologisnya bahwa penangkapan itu guna menekan kejadian tindak pidana perjudian baik online dan perjudian darat yang sangat meresahkan.
Anggota Satreskrim Polres Pamekasan melakukan Hunting (penyelidikan) guna penindakan terhadap para pelaku Perjudian dan pada Tanggal 19 – 21 Agustus 2022.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah hasil penyelidikan awal dan informasi yang didapat.
“Dari tersangka ada beberapa barang bukti (BB) yang diamankan. termasuk hp dan bukti transfer,” lanjutnya.
Selanjutnya, para tersangka dikenakan Pasal 303 Ayat 1 ke 1, 2, 3 KUHP dengan bunyi “Barang siapa mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi kepada Umum sebagai mata pencaharian”.