Deposit Seratus Ribu, Pemain Judi Online di Pamekasan Diringkus Polisi

  • Bagikan
Polres Pamekasan saat konferensi pers terkait penangkapan judi online atau slot. Selasa (23/08/2022). (Foto. Samsul Arifin/Pamekasan Channel).

Selanjutnya, para tersangka dikenakan Pasal 303 Ayat 1 ke 1, 2, 3 KUHP dengan bunyi “Barang siapa mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi kepada Umum sebagai mata pencaharian”.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Demo Penolakan Pilkades Pamekasan Dianggap tak Masuk Akal
  • Bagikan