Anggota Satreskrim Polres Pamekasan melakukan Hunting (penyelidikan) guna penindakan terhadap para pelaku Perjudian dan pada Tanggal 19 – 21 Agustus 2022.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah hasil penyelidikan awal dan informasi yang didapat.
“Dari tersangka ada beberapa barang bukti (BB) yang diamankan. termasuk hp dan bukti transfer,” lanjutnya.






