“Setelah audiensi kemarin, laporan semakin banyak. Dugaan masyarakat jelas: SA bukan hanya lalai mengawasi, tapi diduga ikut mengendalikan produksi dan peredaran rokok bodong Fly,” tegasnya, Rabu (03/12/2025).
Rahul menilai, jika dugaan itu terbukti, konsekuensinya bisa sangat serius. Selain melanggar aturan cukai, tindakan tersebut berpotensi menyebabkan hilangnya penerimaan negara melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Kalau ini dibiarkan, rakyat yang rugi, negara juga ikut rugi,” sambungnya.
Pabrik Rokok di Lahan Sawah dan Kawasan Diduga Lindung
LP3 juga menemukan sejumlah pabrik rokok yang berdiri di atas lahan sawah produktif serta kawasan yang diduga sebagai area lindung.
Mereka menilai kondisi ini terjadi akibat lemahnya pengawasan Komisi II selaku mitra strategis pemerintah daerah dalam bidang perizinan dan tata ruang.






