“Kami tantang oknum LSM Aspirasi Rakyat Bersatu (A1) yang meresahkan ini, tapi kami cari malah tidak ada,” ungkapnya.
Diketahui, sebelumnya rencana aksi yang dilayangkan LSM A1 ke Polres Pamekasan mendadak dibatalkan.
Mereka mempersoalkan sejumlah dugaan penyimpangan rokok dari perusahaan HJS tersebut.
Sementara itu, Kasubag Keuangan dan Aset Bakesbangpol Pamekasan, Hanif mengatakan bahwa Izin LSM sudah tidak lagi ke Bakesbangpol melainkan langsung ke kementerian hukum.
“Izin sekarang bukan lagi ke Bakesbangpol melainkan sudah ke kementerian hukum, kami hanya menerima,” tutupnya.






