Rinciannya dari total 1264 penghuni Lapas Narkotika Pamekasan yang mendapatkan Remisi dengan rincian sebanyak 759 warga binaan penerimaan Remisi RK I dan 1 warga binaan penerima Remisi RK II.
Narapidana yang mendapatkan remisi berasal dari berbagai latar belakang tindak pidana.






