PAMEKASAN CHANNEL. Aktivis di kabupaten Pamekasan meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membatalkan agenda Safari Ramadan 1444 H di 13 kecamatan.
Permintaan pembatalan safari Ramadhan tersebut berdasarkan dengan adanya Surat Edaran (SE) Nomor: 100.4.4/1731/ SJ Tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.
“Pemkab Pamekasan semestinya memberi contoh kepada masyarakat. Sehingga kegiatan yang diminta tidak dilaksanakan agar tidak dipaksakan,” kata Basri ketua Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K). Selasa (27/03/2023).
Ibas sapaan akrabnya menjelaskan, Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia sebagaimana Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: R-38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama untuk menerapkan prinsip kehati-hatian penanganan Covid-19 mengingat saat ini masih dalam transisi pandemi menuju endemi.
“Dalam SE tersebut jelas agar kepada para gubernur, bupati/ walikota untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama di bulan suci Ramadhan 1444 Hijiriah, dan juga bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi perangkat daerah. Maka agenda safari juga dibatalkan,” lanjutnya.
Selain itu, pembatalan safari Ramadhan karena ditengah adanya relaksasi anggaran dan Pemkab Pamekasan ditempa defisit. Sehingga kegiatan safari Ramadhan tidak dilaksanakan dan agar dialokasikan ke hal lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan Masrukin mengatakan, adanya surat edaran dari Presiden tersebut dirinya mengaku masih akan membicarakan ulang terkait dengan safari Ramadan yang akan dilakukan Bupati Pamekasan.
“Sedang didiskusikan, kita sudah membuat jadwal safari. Apakah safari termasuk dalam surat edaran Presiden itu,” katanya,
Sebelumnya, Pemkab Pamekasan sudah menyusun jadwal safari Ramadan di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan bersama masyarakat dan para tokoh serta organisasi perangkat daerah (OPD), forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).