TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Aktivis Desak Sikat Habis Mafia Tanah di Pamekasan

  • Bagikan
Ketua Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) Basri desak sikat mafia tanah di Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Ketua Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) Basri mengaku sangat mendukung langkah Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono yang menunjukkan 5 tersangka kasus mafia tanah di Jawa Timur.

“Baru dilantik 3 Minggu lalu, pak mantri Agus Harimurti Yudhoyono sudah menunjukkan sikap tegas, kami sangat mendukung langkah beliau dalam mengungkap kasus mafia tanah,” katanya.

Dari adanya pengungkapan kasus mafia tanah, Basri mengaku tergugah untuk ikut mengkawal secara serius, sebab dari 5 tersangka kasus mafia tanah yang berhasil diungkap, 3 diantaranya para mafia tanah asal kota gerbang salam Pamekasan, Madura.

BACA JUGA :  Aktivis dan Bank BRI Gelar Audiensi Soal Deposito APBD Pemkab Pamekasan Secara Tertutup

“Para mafia tanah di Pamekasan harus dibongkar ke akar-akarnya, aparat tidak boleh ragu-ragu, harus dipastikan benar-benar diusut tuntas,”tegas Basri.

Selain itu, pihaknya siap melayangkan surat kepada badan pertanahan kabupaten Pamekasan sebagai bentuk apresiasi kinerja Mantri ATR/BPN yang baru 3 Minggu lalu dilantik langsung menunjukkan sikap tegas.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Guru Ngaji di Pamekasan yang Cabuli Anak Kelas 4 SD

“Sebagai bentuk apresiasi kepada pak menteri ATR/BPN atas kinerjanya yang 3 Minggu lalu baru dilantik, kami akan melakukan aksi demontrasi moral di kantor pertanahan kabupaten Pamekasan,”terangnya.

Kalau perlu, kata Basri, semua mafia tanah di Pamekasan diungkap, termasuk misal soal administrasi (pembuatan akte tanah), karena hal itu yang kadang kerap kali di manfaatkan oleh oknum tertentu.

BACA JUGA :  Tipu Mahasiswa, Oknum LSM di Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

“Kami akan evaluasi kinerja kepala pertahanan dan jajarannya terkait dugaan kasus mafia tanah di kabupaten Pamekasan, kemudian meminta kepala pertahanan kabupaten Pamekasan untuk mengusut tuntas mafia tanah di kabupaten Pamekasan,”tegasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan