Masa aksi mendesak Bea Cukai Madura untuk menindak tegas segala pelanggaran yang berkaitan rokok bodong atau ilegal. Terutama gudang yang memproduksi dan yang menyebar luaskan.
“Jangan hanya berani menindak toko kelontongan, tetapi pabrikan dan penyuplai harus diberantas,” Kata Suja’i orator aksi.
Dikatakannya, selama ini Bea Cukai Madura dinilai membiarkan peredaran dan produksi rokok ilegal. Ia menyebut, ada puluhan pabrikan di kabupaten Pamekasan yang memproduksi rokok bodong alias tanpa pita resmi dari Cukai.






