Saat aksi demonstrasi, mereka juga membawa sejumlah barang bukti (BB) rokok ilegal yang kemudian ditabur di depan pejabat dan kantor Bea Cukai Madura.
Aksi tabur rokok Ilegal itu dilakukan dalam rangka sebagai bentuk protes dan kekecewaan masa aksi lantaran tidak pernah adanya sanksi tegas atau penyegelan yang dilakukan bea cukai Madura.
Sementara itu, Zainal Arifin Humas Bea Cukai Madura saat menemui masa aksi tidak berani menjawab beberapa tuntunan yang dibawa para aktivis. Termasuk memberikan jangga waktu tujuh hari untuk menyita beberapa pabrikan sebagai sumber rokok bodong.






